Kenapa Usaha
Seperti diketahui dengan jelas dan gamlang serta bersifat umum; hukum akan tetap, ada yang berdasar kepada sebab atau metodenya. Salah satu contoh: 1, Harus atau Wajib karena sebab pernikahan atau karena tuntutan. 2. Mubah 3. Sunnah 4. Harom Klik disini Belajar Usaha